Selamat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng meraih predikat Sangat Baik berdasarkan Monev

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng meraih predikat Sangat Baik berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP di tahun 2023 melalui Keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 816 Tahun 2023.

Monev  penyelenggaraan MPP ini ditujukan untuk mengukur kinerja MPP guna melihat dampak terhadap peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat, serta mengukur sisi kualitas penyelenggaraan MPP.

Diketahui sebanyak 103 MPP terpilih sebagai lokus monev MPP. Mereka adalah MPP yang telah hadir sejak 2017 hingga akhir 2022. Sehingga MPP yang keberadaannya baru diresmikan di tahun 2023 tidak menjadi lokus penilaian.

Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar