KEMENTERIAN INVESTASI/ BKPM REPUBLIK INDONESIA MELAKSANAKAN KEGIATAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANGA

Bertempat di ruang rapat inovasi  Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng mulai tanggal 19 Juni s.d 20 Juni 2023 Kementerian Investasi/ BKPM Republik Indonesia melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Lapangan atas Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di DPMPTSP Kabupaten Bantaeng. Dalam kegiatan tersebut Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia menggandeng PT Surveyor Indonesia sebagai pelaksana. Surveyor Bapak Muh. Afif Aby Suroso yang datang bertugas  dibekali dokumen antara lain Surat Tugas, Kartu Identitas dan buku Petunjuk Verifikasi dan Validasi yang diterbitkan secara resmi oleh PT Surveyor Indonesia.

Proses verifikasi dan validasi lapangan atas pengisian penilaian mandiri penilaian kinerja PPB diantaranya memeriksa kelengkapan bukti dokumen pendukung untuk penilaian dari sisi penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi. Dokumen-dokumen pendukung yang berupa dokumen program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 tersebut berasal dari DPMPTSP dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilaksanakan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara oleh surveyor kepada Kepala DPMPTSP  yang diwakili Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bantaeng.

Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar