PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PERCEPATAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Kepala Dinas Penanaman Modal dan  PTSP Kabupaten Bantaeng bersama jajaran turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara daring di Ruang Studio Mal Pelayanan Publik Bantaeng , Selasa (28/6/2022).

Sebanyak 17 pimpinan kementerian, lembaga, BUMN, dan badan hukum publik menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud Md.

Hingga Juni 2022, terdapat 59 MPP yang telah diresmikan dan tersebar di penjuru Indonesia. Direncanakan hingga akhir tahun 2022, sebanyak 56 MPP juga akan siap diresmikan. Sebagai program prioritas, diharapkan MPP dapat berdiri di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada tahun 2024.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juga ditandatangani oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Perpustakaan Nasional. Sejumlah BUMN pun turut serta yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, serta PT PLN.

Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar