Layanan Surat Keterangan Penelitian

Deskripsi

Surat Keterangan Penelitian

A. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian;
  3. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan  Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng.

B. Persyaratan
  1. Foto Copy KTP/ Kartu Mahasiswa
  2. Surat Keterangan dari Kampus Terkait Penelitan
C. Prosedur Pelayanan

D. Waktu Proses Izin

E. Biaya / Retribusi

GRATIS

F. Produk Pelayanan

G. Pengelolaan Pengaduan