1 | Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri | Izin Prinsip Penanaman Modal dengan Masa berlaku sama dengan Jangka Waktu Penyelesaian Proyek yang ditetapkan dalam Izin Prinsip. (2) Jangka Waktu Penyelesaian Proyek dapat diberikan 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun tergantung karakteristik bidang usaha, di cetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandatangan dan cap stempel basah. | Detail |
2 | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Surat Izin Mendirikan Bangunan berlaku selama bangunan itu berdiri dan tidak ada perubahan. | Detail |
3 | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bangunan Pemerintah | Surat Izin Mendirikan Bangunan berlaku selama bangunan itu berdiri dan tidak ada perubahan. | Detail |