Izin Prinsip Penanaman Modal dengan Masa berlaku sama dengan Jangka Waktu Penyelesaian Proyek yang ditetapkan dalam Izin Prinsip. (2) Jangka Waktu Penyelesaian Proyek dapat diberikan 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun tergantung karakteristik bidang usaha, di cetak di atas kertas F4 100 gram, resmi dengan tandatangan dan cap stempel basah.
Pelayanan secara online melalui SPIPISE :
Catatan : Penanam Modal yang menyampaikan permohonan secara daring/ Online maupun manual dapat mengajukan permohonan secara paralel untuk berbagai perizinan sepanjang kewajiban yang tercantum dalam Izin sebelumnya telah dipenuhi.
Lama Waktu Penyelesaian Izin Maksimal 5 hari kerja.
0 Rupiah
Izin Prinsip Penanaman Modal dengan Masa berlaku sama dengan Jangka Waktu Penyelesaian Proyek yang ditetapkan dalam Izin Prinsip. (2) Jangka Waktu Penyelesaian Proyek dapat diberikan 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun tergantung karakteristik bidang usaha, di cetak di atas kertas A4 80 gram, resmi dengan tandatangan dan cap stempel basah.