PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA PEGAWAI DINAS PENANAMAN DAN PTSP KABUPATEN BANTAENG

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bantaeng, Yohanis PHR Romuti memberikan Penghargaan (Reward) berupa Piagam penghargaan kepada 3 orang Pegawai Teladan periode bulan November Tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai berdasarkan kriteria penilaian antara lain disiplin, kecakapan, loyalitas, prestasi kerja, dan tanggung jawab.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bantaeng Nomor: 800/40/DPMPTSP/IX//2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng maka pemberian penghargaan akan diberikan setiap bulannya kepada pegawai DPMPTSP yang berprestasi.

 

Pemberian reward ini diharapkan dapat memotivasi pegawai lainnya untuk lebih meningkatkan etos kerja, kedisiplinan dan profesionalisme sebagai pemberi layanan publik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Komentar

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar